Gasak Uang di Minimarket Munggu, WN Iran Ditangkap Polisi!

Agus Eka - detikBali
Kamis, 16 Jul 2026 19:15 WIB
Cuplikan rekaman CCTV pria Iran diduga mencuri dengan modus tukar uang di minimarket di kawasan Munggu, Badung, Bali. (Foto: Dok. Istimewa)
Badung -

Satreskrim Polres Badung menangkap seorang warga negara (WN) Iran inisial MA (63) lantaran diduga mencuri uang kasir di minimarket kawasan Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali. MA menggasak uang minimarket di kawasan wisata itu dengan modus pura-pura menukar uang.

"Kami langsung menyelidiki rekaman CCTV setelah menerima laporan dari korban. Berbekal petunjuk itu, Tim Opsnal Samong langsung menangkapnya di penginapan di Kerobokan Kelod," ujar Kasatreskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad, Kamis (16/7/2026).

Penangkapan tersebut berawal dari terungkapnya identitas terduga pelaku dari rekaman kamera pengawas atau CCTV. Polisi turut berkoordinasi dengan Imigrasi dan berhasil melacak posisi MA di Kuta Utara. Polisi juga menyita tas kecil yang dipakainya saat beraksi.

Saat diinterogasi, MA mengakui perbuatannya setelah polisi menunjukkan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Pria asing itu mengaku uang hasil curian tersebut sudah dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.



Simak Video "Video: Sosok 3 Pelaku Penembakan WN Australia di Bali"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork