Nasib sial dialami oleh Sahrudin (18), pria asal Desa Rora, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia dianiaya oleh pria sebayanya sebanyak enam orang setelah dijebak dengan berpura-pura menjadi seorang perempuan.
Akibat kejadian itu yang terjadi pada Sabtu (11/7/2026) malam itu, korban mengalami luka memar pada sekujur tubuhnya dan dilarikan ke RSUD Dompu. Kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kota.
Kasi Humas Polres Dompu Iptu I Nyoman Suardika mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa O'o. Saat itu, pelaku sebanyak enam orang itu menjebak korban dengan cara mengambil handphone milik seorang perempuan dan menghubungi korban melalui media sosial.
"Para pelaku berpura-pura menjadi seorang perempuan dan mengajak korban bertemu," kata Suardika Senin (13/7/2026).
Korban yang tanpa rasa curiga kemudian menghendaki ajakan pertemuan itu. Setibanya di lokasi perjanjian, korban langsung dikejar dan dikeroyok oleh kawanan pelaku itu.
"Saat korban tiba, korban dikejar hingga akhirnya mengalami penganiayaan secara bersama-sama oleh beberapa orang menggunakan tangan kosong dan benda tumpul," jelasnya.
Polisi yang mendapatkan laporan dari korban kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang pelaku inisial RM (18) dan HA, keduanya merupakan warga Desa Manggenae, Kecamatan Dompu.
"Dalam penanganan perkara ini, personel Polsek Dompu telah mengamankan dua orang terduga pelaku. Sementara itu, empat orang terduga pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan dan pencarian," tuturnya.
Simak Video "Bersantai di Penginapan Nyaman di Lombok Setelah Menikmati Aktivitas Seru "
(nor/nor)