Polisi menemukan dugaan bukti baru dalam kasus pembunuhan Nyoman Cita (50) alias Man Colik, warga Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali. Bukti baru itu adalah sandal dan celana yang diduga milik Man Colik.
Sandal dan celana dalam kini masih diteliti alias diperiksa secara forensik oleh polisi. Penelitian dilakukan untuk memastikan kedua benda itu merupakan milik korban atau tidak. Menurut polisi, bukan tidak mungkin celana dalam dan sandal yang ditemukan merupakan milik orang lain yang hanyut di Sungai Bubuh.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Klungkung, I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, mengatakan selembar celana dalam dan sandal sebelah kanan yang diduga dikenakan Man Colik itu ditemukan saat proses penyelidikan dibunuh di Sungai Bubuh, Desa Adat Lepang, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
"Jadi yang terbaru dalam proses lidik, kami menemukan sebuah celana dalam dan sandal sebelah kanan milik korban di sungai tempat korban ditemukan. Sebelumnya kan yang ditemukan sandal sebelah kirinya bersama handphone," kata Alit kepada awak media, Senin (6/7/2026).
Simak Video "Video 12 Jam Diperiksa, Keluarga Ungkap soal KDRT dalam Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori"
(dpw/dpw)