detikBali

Bobol Rumah, Petani 41 Tahun di Dompu Perkosa Pelajar hingga Hamil

Terpopuler Koleksi Pilihan

Bobol Rumah, Petani 41 Tahun di Dompu Perkosa Pelajar hingga Hamil


Faruk - detikBali

A (41) pelaku pemerkosaan terhadap pelajar hingga Hamil di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (10/5/2026). (Dok Polsek Pekat)
Foto: A (41) pelaku pemerkosaan terhadap pelajar hingga Hamil di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (10/5/2026). (Dok Polsek Pekat)
Dompu -

Seorang pria inisial A (41), ditangkap Polsek Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Minggu (10/5/2026) sore. Pria yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap karena diduga memperkosa seorang pelajar hingga hamil.

Kapolsek Pekat, Iptu Jubaidin membenarkan penangkapan tersebut. Kata dia, A dilaporkan oleh keluarga korban setelah mengetahui korban yang baru berusia 16 tahun itu dalam keadaan hamil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah mengamankan terduga pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk potensi tindakan main hakim sendiri dari pihak keluarga maupun masyarakat," ungkap Jubaidin dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Jubaidin menjelaskan, aksi bejat pelaku pertama kali terjadi pada Desember 2025. Saat itu, A menyatroni rumah korban yang saat itu hanya ada korban seorang diri. A kemudian masuk ke dalam kamar korban dan langsung melakukan pemerkosaan.

ADVERTISEMENT

Dalam melancarkan aksinya, A mengancam akan membunuh korban jika berteriak dan akan membunuh keluarga korban jika kejadian pemerkosaan itu diceritakan kepada orang lain. Korban yang merasa terancam kemudian tak berdaya lalu melayani nafsu bejat pelaku.

"Terduga pelaku diduga masuk ke kamar korban dan melakukan pemerkosaan disertai ancaman pembunuhan terhadap korban dan keluarganya apabila kejadian tersebut diceritakan kepada orang lain," jelasnya.

Seolah merasa sudah menguasai korban, A kemudian melancarkan kembali aksinya untuk kedua kalinya. Pelaku kembali memerkosa korban pada Januari 2026. Lagi-lagi pelaku mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kejadian yang dialaminya.

"Karena takut atas ancaman yang diterimanya, korban memilih untuk menyembunyikan peristiwa tersebut dari pihak keluarga," tuturnya.

Jubaidin mengungkapkan peristiwa ini terbongkar setelah keluarga korban melihat perubahan kondisi fisik korban yang saat ini perut terlihat menonjol. Korban mengaku hamil kepada keluarganya setelah diperkosa A sebanyak dua kali.

Keluarga korban yang tidak terima melaporkan A ke Polsek Pekat. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengungkapkan identitas pelaku serta berhasil menangkap A tanpa perlawanan.




(nor/nor)










Hide Ads
LIVE