Anggota Komisi XIII DPR RI Umbu Rudi Kabunang, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan enam anggota Polri terhadap dua orang yang diduga debt collector atau mata elang di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Rudi menyebut peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan memicu kerusuhan di sekitar lokasi kejadian.
"Peristiwa ini tidak boleh dipandang sebagai kasus biasa. Terlebih karena melibatkan aparat negara yang seharusnya berperan sebagai pelindung masyarakat," kata Rudi melalui sambungan telepon, Sabtu (13/12/2025).
Ia menegaskan, aparat kepolisian seharusnya melindungi masyarakat, bukan terlibat dalam kekerasan.
"Polisi adalah pelindung masyarakat. Ketika aparat justru terlibat dalam kekerasan yang berujung hilangnya nyawa manusia, maka ini merupakan persoalan serius bagi negara hukum," tambah politikus Golkar tersebut.
Rudi mendesak Kapolri memastikan penegakan hukum dilakukan secara objektif, profesional, transparan, dan tidak diskriminatif.
"Penyelesaian perkara ini tidak cukup melalui mekanisme etik atau disiplin internal Polri, melainkan harus diproses secara pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Simak Video "Video: Suyudi Dilantik Prabowo Jadi Kapolri Baru"
(dpw/dpw)