Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Diusir dari Bali Usai Didenda Rp 200 Ribu

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Sabtu, 13 Des 2025 14:39 WIB
Aktris film dewasa asal Inggris Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Jumat (12/12/2025). (Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Denpasar -

Bintang film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue, akhirnya diusir dari Bali. Perempuan berusia 26 tahun itu dideportasi bersama tiga warga negara asing (WNA) lainnya berinisial JJT, INL, dan LAJ yang tergabung dalam manajemen Bonnie Blue.

Bonnie Blue dideportasi setelah dijatuhkan hukuman pidana denda Rp 200 ribu saat sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Dia dinyatakan bersalah lantaran melakukan pelanggaran lalu lintas saat membuat konten mengendarai pikap bertulis BangBus di jalanan Bali.

"Kami telah mengambil tindakan tegas. Kepada JJT dan INL, kami lakukan deportasi dan penangkalan berdasarkan Pasal 75 ayat (1) juncto Pasal 122 huruf Undang-Undang Keimigrasian. Sementara untuk TEB dan LAJ, sanksi diberikan berlapis atas pelanggaran keimigrasian dan pelanggaran hukum yang telah diputus pengadilan," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, melalui keterangan tertulis yang diterima detikBali, Sabtu (13/12/2025).

Winarko menjelaskan nama keempat WNA itu juga telah dicantumkan ke dalam daftar penangkalan. Mereka tidak diperkenankan memasuki wilayah Indonesia selama 10 tahun.

"Berdasarkan pemeriksaan, keempat WNA tersebut masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival. Namun, mereka terbukti melakukan aktivitas produksi konten komersial yang tidak sesuai dengan izin tinggal wisata," terang Winarko.

Foto: Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue bersama tiga WNA lainnya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (12/12/2025). (Dok. Imigrasi Ngurah Rai)

Seperti diketahui, Bonnie Blue awalnya diamankan bersama belasan WNA lainnya karena diduga membuat konten berunsur pornografi di sebuah studio di Pererenan, Badung, pada 4 Desember lalu. Polres Badung sempat menemukan video pribadi di gawai Bonnie Blue, tetapi video tersebut hanya untuk dokumentasi pribadi dan tidak disebarluaskan.



Simak Video "Video: Bonnie Blue Jalani Sidang Buntut Ngonten Pakai Pikap di Bali"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork