Diduga Bawa Kokain, WN Prancis Ugal-ugalan di Kuta Utara Ditangkap Polisi

Aryo Mahendro - detikBali
Minggu, 30 Nov 2025 16:04 WIB
Warga negara (WN) Prancis berinisial SQAA ditangkap polisi di Jalan Pantai Batu Bolong, Kuta Utara, Badung, Bali, Jumat (28/11/2025). (Tangkap layar media sosial)
Badung -

Warga negara (WN) Prancis berinisial SQAA ditangkap polisi di Jalan Pantai Batu Bolong, Kuta Utara, Badung, Bali. Pria asing berusia 35 tahun itu dibekuk lantaran berkendara ugal-ugalan di jalan dan diduga membawa narkotika jenis kokain hingga THC atau ekstrak ganja.

"Ya, kejadian (penangkapan) itu benar," kata Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, dihubungi detikBali, Minggu (30/11/2025).

Berdasarkan keterangan dari sumber internal yang didapat detikBali, penangkapan itu berawal saat SQAA berkendara secara serampangan di sekitar Jalan Pantai Batu Bolong pada Jumat (28/11/2025). SQAA juga tidak memakai helm saat berkendara.

Seorang polisi lalu lintas yang sedang berjaga di sana sempat menegur SQAA saat situasi lalu lintas sedang padat. Bukannya melambat, SQAA malah main serobot hingga menyerempet polisi itu.

Petugas yang kena serempet itu lalu berkoordinasi dengan polisi lainnya untuk mengejar SQAA. Walhasil, aksi kejar-kejaran antara warga Prancis dengan polisi tak terhindarkan. Butuh waktu sejam lebih hingga akhirnya SQAA dapat ditangkap di area parkir sebuah kafe di wilayah itu.

SQAA disebut sempat melakukan perlawanan hingga polisi kemudian memborgol orang asing itu. Saat digeledah, polisi menemukan narkotika diduga jenis kokain dan ekstrak ganja cair itu di tangan SQAA.

Ayu menegaskan polisi masih mendalami lebih lanjut yang melibatkan orang asing itu. "Kami masih penyelidikan. Nanti kami rilis hari Senin," kata Ayu.



Simak Video "Video: POV Naik Eskalator Viral Berdekorasi Natal di Mal Jakarta"

(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork