Ulah Bule di Bali

Bali Digempur Narkoba, Jaringan Asing Jadi Pemain Utama

Tim detikBali - detikBali
Minggu, 14 Sep 2025 17:03 WIB
Ezra dan Wilkinson menunjukkan barang bukti kokainnya dalam konferensi pers di BNNP Bali, Rabu (9/9/2025). (Foto: Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Sepekan terakhir, sejumlah kasus narkotika yang melibatkan warga negara asing (WNA) mencuri perhatian di Bali. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap jaringan narkoba internasional yang menyeret WN Inggris, Palestina, hingga Ukraina.

Kokain, ganja, sabu, ekstasi, hingga narkotika jenis blue safir menjadi barang bukti yang berhasil diamankan petugas. Modusnya pun beragam, mulai dari penyelundupan di bandara hingga transaksi di vila.

Dalam kasus berbeda, BNNP Bali menegaskan para pelaku datang ke Pulau Dewata bukan untuk berwisata, melainkan memang berniat mengedarkan narkotika. Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman berat, bahkan ada yang terancam hukuman mati.

Berikut rangkuman tiga kasus besar narkotika yang melibatkan WNA di Bali pekan ini:

WN Inggris Bawa Kokain 1,3 Kg

Dua warga negara Inggris, Kial Wilkinson (KW) dan Piran Ezra (PE), ditangkap petugas BNNP Bali saat bertransaksi kokain seberat 1.321 gram neto.

"KW ditangkap Minggu (3/8/2025) seusai diperiksa barang bawaannya dengan mesin sinar X di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai," kata Penyidik Madya BNNP Bali, Tri Kuncoro, Selasa (9/9/2025).

Tri menjelaskan Wilkinson merupakan kurir suruhan buronan narkoba asal Spanyol bernama Santos. Kokain yang dibawanya akan diserahkan kepada Ezra yang tinggal di sebuah vila di Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Petugas kemudian menggiring Wilkinson ke vila itu untuk menjebak Ezra. "Saat kokain itu diserahkan KW, Ezra langsung diciduk petugas. Ada seorang laki-laki warga Inggris berinisial PE, datang menemui kami untuk mengambil tas berisi kokain itu," ujar Tri.

Menurut Tri, Wilkinson, Ezra, dan Santos saling mengenal sejak di Spanyol dan pernah tinggal bersama di Bangkok, Thailand. Dari sana, Santos menawarkan keduanya untuk mengedarkan kokain ke Bali dengan bayaran masing-masing US$ 5.000.

"Ezra lebih dulu berangkat ke Bali yang kemudian disusul Wilkinson sepekan setelahnya. Mereka tinggal di Thailand. Si Santos sekarang DPO (buron)," ungkap Tri.

Simak Video "Video BNN Ungkap Sulitnya Lacak Transaksi Narkoba Lewat Bitcoin-Kripto"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork