Ikatan Keluarga Ngada (Ikada) bereaksi atas pemecatan atau sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas Kompol Cosmas Kaju Gae yang berasak dari Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ikada menolak pemecatan tersebut dengan ritual menyembelih babi di Jalan Bajawa, Fatululi, Kota Kupang, Kamis (4/9/2025).
Ritual sembelih babi itu merupakan ritual adat Zia Ura Ngana. Kompol Cosmas merupakan Danyon Resimen IV Korbrimob Polri. Ia menjadi salah satu personel yang diduga terlibat melindas driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, menggunakan kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi di Jakarta.
"Ritual ini digelar untuk memohon doa dari leluhur saat ada kejadian yang melibatkan keluarga," ujar Darius Tiwu, salah satu tokoh Bajawa, Ngada, di sela-sela menggelar ritual Zia Ura Ngana.
Ikada Kecewa dan Prihatin
Antonius menjelaskan ritual adat yang digelar hari ini merupakan bentuk keprihatinan atas sanksi yang diterima Kompol Cosmas. Menurutnya, rekam jejak Kompol Cosmas yang telah mengabdi untuk negara seharusnya menjadi bahan pertimbangan sebelum sanksi PTDH itu diputuskan.
"Kami sangat kecewa dengan putusan tersebut. Pemimpin Polri tidak melihat apa yang telah dilakukan oleh Cosmas," jelas Antonius.
Ia menuturkan para sesepuh, tokoh adat, hingga mahasiswa asal Ngada juga melantunkan doa dan syair dalam bahasa daerah saat ritual tersebut digelar. Mereka juga menaburkan beras ke ternak babi sebagai simbol kehidupan dan kesuburan.
"Dalam prosesi itu juga kami menyembelih seekor babi dengan cara memotong kepalanya dengan parang," tutur Antonius.
Simak Video "Menikmati Suasana Tenang dan Syahdu di Air Terjun Oenesu melalui Yoga di Kupang "
(hsa/hsa)