Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali masih mengumpulkan informasi terkait penangkapan Syahdan Husein. Dia merupakan aktivis dan penggiat media sosial (medsos) dengan akun 'Gejayan Memanggil.'
Informasi yang diperoleh, Syahdan ditangkap di Bali pada Senin (1/9/2025) malam. Namun, tak lama kemudian, pada Selasa (2/9/2025) dini hari, Syahdan diterbangkan ke Jakarta.
Ditangkap di Bali Diterbangkan ke Jakarta
Anggota LBH Bali Rezky Pratiwi mengungkapkan belum ada keterangan resmi perihal tindak pidana yang menjerat Syahdan. Demikian pula mengenai aktivitasnya di Bali sebelum ditangkap. Selama ini, Syahdan memang tidak tinggal di Bali.
"Informasi dia ditangkap malam. Lalu kabar dia diterbangkan ke Jakarta itu dari keluarganya. Kami baru dapat informasinya pagi ini," kata anggota Rezky, seusai konferensi pers di kantornya, Denpasar, Selasa (2/9/2025).
Diketahui, Syahdan merupakan admin atau pengelola akun Gajayan Memanggil. "Syahdan bukan tinggal di Bali. Tapi (saat ditangkap) kebetulan sedang berada di Bali," ujar Rezky.
Rezky juga enggan memastikan apakah Syahdan termasuk dalam 169 orang yang ditangkap sejak demonstrasi di Mapolda Bali dan DPRD Bali hingga Minggu (31/8/2025). Menurutnya, sebagian besar orang yang diamankan sudah dibebaskan.
"Masih ada dua yang statusnya belum jelas," katanya.
Simak Video "Video: Aksi Polisi Tangkap Sejumlah Aktivis Jadi Sorotan"
(hsa/hsa)