Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan rekonstruksi besar-besaran terkait kasus tewasnya Brigadir Muhammad Nurhadi. Rekonstruksi ini digelar di sejumlah lokasi, termasuk di Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, tempat peristiwa itu terjadi.
Rekonstruksi yang dilakukan Senin (11/8/2025) ini memperagakan total 88 adegan yang diperankan langsung oleh para tersangka. Polisi menyebut, rangkaian adegan tersebut berhasil memperjelas detik-detik yang mengarah pada kematian Nurhadi.
"Hari ini, kami lakukan rekonstruksi bersama jaksa penuntut umum, pengacara tersangka. Kami melaksanakan beberapa adegan di beberapa lokasi," kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat.
Dalam proses ini, tiga tersangka yang sudah ditetapkan hadir secara langsung. Mereka adalah Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra, serta seorang perempuan lady companion (LC) bernama Misri Puspita Sari.
Simak Video "Video: JPU Ungkap Kronologi Brigadir Nurhadi Tewas Dianiaya Atasan"
(dpw/dpw)