Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Helvi Yuni Moraza, menjelaskan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp 100 juta masih dimintai agunan oleh beberapa bank. Hal ini diungkapkan saat rapat koordinasi penyaluran KUR di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali, Denpasar, Kamis (6/11/2025).
Menurut Helvi, masalah ini sempat menjadi perhatian dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan pihak DPR. Ia menjelaskan bahwa secara psikologis, perbankan cenderung berhati-hati memberikan kredit di atas Rp 50 juta.
"Di beberapa tempat saya katakan bahwa memang untuk secara psikologis, perbankan itu mikir di atas 50 (juta). Karena saya tanya dengan direksi Himbara dan beberapa bank, sampai 50 mereka memang agak merem," ujarnya.
Lebih lanjut, Helvi mengungkapkan bahwa perbankan meminta contoh pembuktian aset untuk pencairan kredit yang lebih besar dari Rp 50 juta, seperti foto kendaraan atau rumah yang dimiliki debitur.
"Kalau dia punya motor, mana? Segera difoto dong. Kalau mereka punya rumah, mana? Mintalah rekening istrinya hanya untuk difoto. Keluarnya adalah perbankan tetap meminta agunan. Nah ini kan hal-hal yang harus kita luruskan," jelasnya.
Simak Video "Video: Kementerian UMKM Siapkan Transisi Pedagang Thrifting ke Produk Lokal"
(dpw/dpw)