Tas Hermès hingga LV Hasil Jarahan Muncul di Marketplace Barang Bekas

Hestianingsih - detikBali
Kamis, 22 Okt 2026 12:54 WIB
Kerusuhan Guncang Paris. Foto: REUTERS/Benoit Tessier
Denpasar -

Pemburu tas branded bekas atau preloved perlu lebih berhati-hati saat berbelanja online. Sejumlah tas mewah yang diduga berasal dari aksi penjarahan butik saat kerusuhan di Prancis dilaporkan muncul di platform jual-beli barang bekas Vinted.

Dilansir Wolipop, tas dari sejumlah rumah mode ternama, seperti Celine, Hermès, dan Louis Vuitton, ikut menjadi sorotan. Bloomberg melaporkan adanya peningkatan penawaran produk desainer di platform tersebut yang dicurigai berkaitan dengan penjarahan butik.

Temuan ini menjadi pengingat bagi konsumen agar tidak hanya mempertimbangkan harga dan kondisi barang, tetapi juga memeriksa keaslian serta asal-usul produk sebelum bertransaksi.

Untuk diketahui, kerusuhan tersebut bermula dari aksi protes terkait meningkatnya biaya hidup di Prancis yang kemudian berubah menjadi kekacauan. Sejumlah video viral memperlihatkan oknum pelaku membobol butik mewah, termasuk toko Louis Vuitton dan Celine.

Peritel kecantikan Sephora juga mengonfirmasi beberapa gerainya dibobol saat kerusuhan berlangsung. Vinted merupakan platform jual-beli populer khusus barang bekas pakai yang didirikan pada 2008.

Awalnya, layanan ini berfokus pada aktivitas bertukar pakaian sebelum berkembang menjadi marketplace yang memungkinkan pengguna menjual barang langsung kepada pengguna lainnya.

Sistem tersebut membuat transaksi jual-beli lebih praktis. Namun, untuk produk mewah, ada tantangan dalam memastikan keaslian sekaligus asal-usul barang yang ditawarkan.

Berbeda dari sejumlah platform resale barang desainer yang melakukan autentikasi oleh staf untuk setiap produk kelas atas, transaksi di Vinted berlangsung secara langsung antarpengguna.

Menanggapi dugaan peredaran barang jarahan tersebut, pihak Vinted menyatakan telah mengambil tindakan untuk mengidentifikasi dan menghapus listing yang berkaitan dengan penjarahan. Perusahaan juga meningkatkan pemantauan terhadap penawaran yang dianggap mencurigakan.

"Kami telah mengambil tindakan segera untuk mengidentifikasi dan menghapus listing yang terkait dengan penjarahan serta meningkatkan pemantauan terhadap listing mencurigakan," ujar juru bicara Vinted dalam pernyataan tertulis kepada Bloomberg, seperti dilansir New York Post.

Vinted menambahkan bahwa akun yang melanggar aturan dapat dikenai sanksi, termasuk pemblokiran permanen. Perusahaan juga menyatakan tengah bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan otoritas Prancis untuk menangani persoalan ini.

Baca selengkapnya di Wolipop



Simak Video "Video: Sandra Dewi Tegaskan 88 Tas Branded Miliknya Bukan dari Harvey Moeis "

(nor/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork