Komjen Suyudi Ario Seto ingin mengubah pola penanganan laporan masyarakat yang baru mendapat perhatian setelah viral. Jika dipercaya menjadi Kapolri, Suyudi menegaskan laporan polisi harus diverifikasi, ditangani, dan pelapornya mendapat informasi perkembangan perkara tanpa perlu mencari akses informal.
Hal itu disampaikan Suyudi dalam fit and proper test yang digelar Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Dia menyoroti fenomena 'no viral no justice' dalam penanganan laporan masyarakat.
"Capaian internal harus dibaca bersama pengalaman masyarakat. Pola pengaduan menunjukkan bahwa penyelidikan dan penyidikan, pelayanan, kepastian perkara, integritas, dan penggunaan kewenangan tetap menjadi titik yang harus terus dibenahi," katanya.
Suyudi mengatakan ada sembilan isu utama yang perlu dibenahi. Di antaranya kecepatan merespons laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, fenomena no viral no justice, kepercayaan terhadap tempat pengaduan, transparansi perkara, serta kultur pelayanan.
"Bagi korban, laporan polisi adalah harapan bahwa negara hadir. Pelapor berhak mengetahui perkembangan perkaranya tanpa harus mencari akses informal baru," ujarnya.
Dia mengatakan masyarakat harus didengar dan dihormati. Menurutnya, masyarakat juga harus mendapat penjelasan terhadap laporannya secara konsisten.
"Masyarakat harus didengar, dihormati, memperoleh penjelasan, dan melihat aturan diterapkan secara konsisten," katanya.
"Logika yang harus diubah, bukan 'lapor, menunggu, viral baru diperhatikan', tetapi 'lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum'," sambung dia.
Soroti Pengawasan Kewenangan Polisi
Komjen Suyudi juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan kepolisian. Dia mengatakan Polri bersama masyarakat bukan hanya sekadar jargon.
"Kewenangan yang kuat harus disertai pengawasan yang kuat. Polisi tidak kehilangan wibawa karena ramah; kewibawaan lahir dari komitmen hadir, integritas, pengendalian diri, dan ketegasan yang profesional," tuturnya.
Dia menekankan Polri harus bersama masyarakat. Suyudi mengatakan pergantian Kapolri bukan untuk memulai kembali dari awal.
"Saya tidak ingin setiap pergantian Kapolri selalu dimaknai sebagai memulai kembali dari nol. Institusi jauh lebih besar daripada figur pemimpinnya. Karena itu, seluruh kebijakan, sistem, dan program terdahulu yang terbukti baik dan bermanfaat bagi masyarakat akan saya lanjutkan," ujarnya.
"Diperkuat dan diinstitusionalisasikan. Yang belum optimal akan saya sempurnakan, yang tumpang tindih akan saya sederhanakan, dan yang menyimpang dari hukum, etika, serta kepentingan masyarakat akan saya koreksi dengan tegas," imbuh dia.
Simak Video "Video Kepala BNN Desak Pemda Tindak Tegas Pesta Narkoba Berkedok Hajatan"
(dpw/dpw)