Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyiapkan anggaran Rp 12,5 miliar untuk memperbaiki sembilan ruas jalan melalui APBD Perubahan 2026. Perbaikan menyasar ruas jalan yang dinilai menjadi akses prioritas.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Karangasem, I Wayan Artawan, mengatakan sembilan ruas jalan tersebut tersebar di sejumlah wilayah. Penentuan ruas yang diperbaiki mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah dan waktu pelaksanaan yang terbatas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk di perubahan, kami hanya ambil perbaikan ruas jalan tidak berani mengambil jembatan. Karena hanya dapat waktu dua bulan saja," kata Artawan, Senin (28/9/2026).
Artawan mengatakan program tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan dan verifikasi dokumen anggaran. Setelah hasil verifikasi terbit dan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) diterbitkan, Dinas PUPR akan melanjutkan proses Rencana Umum Pengadaan (RUP) hingga tender.
"Kemungkinan bulan Oktober baru bisa proses tender supaya pengerjaannya sudah harus selesai di akhir tahun ini," ujar Artawan.
Artawan mengatakan keterbatasan waktu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pekerjaan yang masuk pada APBD Perubahan. Karena pihaknya tidak ingin memaksakan pekerjaan yang berpotensi tidak selesai hingga akhir tahun.
"Kami prioritaskan sesuai dengan kemampuan. Secara teknis juga kita hitung riil pelaksanaannya, mampu atau tidak kita melaksanakan di Perubahan," ucap Artawan.
Sedangkan beberapa ruas jalan yang membutuhkan perbaikan lebih dari dua bulan pelaksanaan, akan diperbaiki melalui anggaran APBD Induk 2027. Artawan meminta masyarakat bersabar apabila masih terdapat sejumlah ruas jalan yang belum dapat diperbaiki pada tahun ini.