PDIP Pecat Kadernya yang Berkunjung ke Rumah Jokowi

Esti Widiyana - detikBali
Minggu, 13 Sep 2026 23:22 WIB
Foto: Achmad Hidayat saat sowan ke rumah Jokowi. (Dok. Istimewa)
Bali -

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat resmi dipecat setelah berkunjung ke rumah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). DPP PDIP menyatakan tindakan Achmad merupakan pelanggaran berat.

Surat Keputusan (SK) DPP PDIP Nomor 105/KPTS/DPP/2026 tentang Pemecatan Achmad Hidayat yang ditetapkan di Jakarta pada 4 September 2026. SK tersebut ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Diketahui, setelah sowan ke rumah Jokowi, Achmad membuat pernyataan yang meminta PDIP merehabilitasi Jokowi sebagai kader PDIP.

"Bahwa tindakan Sdr. Achmad Hidayat melakukan kunjungan ke rumah Joko Widodo beberapa hari kemudian membuat pernyataan agar Partai mempertimbangkan rehabilitasi kepada Joko Widodo sebagai kader PDI Perjuangan yang telah dipecat, merupakan tindakan yang bukan menjadi kewenangannya dan merupakan bentuk pembangkangan terhadap Keputusan Partai," bunyi petikan SK tersebut yang dikutip detikJatim, Minggu (13/9/2026).

Selain urusan kunjungan tersebut, SK DPP PDIP juga mencantumkan sejumlah pelanggaran kode etik lain berdasarkan klarifikasi Komite Etik dan Disiplin pada 26 Agustus 2026. Mantan Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya ini dinilai terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan, penguasaan dokumen partai tanpa izin, hingga tindakan intimidatif terhadap pengurus partai.

Saat dikonfirmasi, Achmad Hidayat membenarkan pemecatan tersebut. "Betul. Saya ke rumah Jokowi itu kurang lebih bulan Juli. Hanya silaturahim, lalu saya posting di Instagram," ujarnya.

Artikel ini sudah tayang di detikJatim, baca di sini!



Simak Video "Halalbihalal DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Ini Pesan Said Abdullah"

(hsa/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork