Sebanyak 814 pekerja di Kabupaten Badung, Bali, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun 2025. Angka PHK di Badung didominasi oleh sektor jasa dan pariwisata.
"Tahun ini 814 (orang yang di-PHK), tahun yang lalu berkisar antara 300 orang, jadi kenaikannya cukup signifikan dari tahun lalu," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Badung, I Putu Eka Merthawan, Selasa (23/12/2025).
Merthawan menyebut ratusan pekerja yang terdampak PHK tersebut bukan akibat faktor eksternal seperti penurunan jumlah wisatawan, melainkan didorong oleh perubahan strategi bisnis perusahaan. Ia mencontohkan kasus PHK yang dilakukan pabrik Coca-Cola di Mengwi dan Finns Recreation di Kuta Utara beberapa waktu lalu.
"Faktor dominan (PHK) adalah dari strategi bisnis masing masing perusahaan. Kalau kami lihat dari Coca-Cola dulu, itu kan murni manajemen dari perusahaan itu. Termasuk juga (PHK) yang besar dari Finns Recreation, itu strategi bisnis juga yaitu mengubah dari Finns Recreation menjadi resort," jelasnya.
Data Disperinaker Badung menunjukkan Kecamatan Kuta Utara menjadi wilayah paling dominan dengan jumlah PHK mencapai 367 orang, seluruhnya dari sektor jasa dan pariwisata. Diikuti Kuta Selatan sebanyak 227 orang, Kuta 132 orang, Mengwi 87 orang, Abiansemal 1 orang, dan Petang nihil PHK.
Simak Video "Video: Devisa Pariwisata Diproyeksi Tembus USD 18,5 M hingga Akhir 2025"
(iws/iws)