Pansus TRAP Kaji Pemberian Gaji untuk Para Petani Jatiluwih

Dinda Anatasya - detikBali
Jumat, 19 Des 2025 17:13 WIB
Ilustrasi - Wisatawan mancanegara menaiki sepeda berkeliling persawahan di kawasan subak Jatiluwih, Tabanan, Bali, beberapa waktu lalu. (Foto: ANTARA FOTO/NYOMAN HENDRA WIBOWO)
Denpasar -

Ketua Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali I Made Supartha berharap polemik tata ruang di kawasan Jatiluwih, Tabanan, dapat diselesaikan dengan baik atau happy ending bagi semua pihak. Mulai dari petani, pelaku usaha, hingga keberlanjutan status Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO.

Supartha menyebut pemerintah tengah menyiapkan berbagai skema untuk kesejahteraan petani di Jatiluwih. Salah satunya mengkaji pemberian gaji untuk para petani.

"Apakah nanti dapat gaji, apakah konsep insentif perbaikan di irigasinya, di subaknya. Kemudian dibantukan pupuknya, bibitnya, asuransi kesehatannya, kemudian bantuan irigasinya. Itu dipastikan untuk pemerintah hadir," ujar Supartha saat ditemui seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus TRAP DPRD Bali bersama para pemilik akomodasi pariwisata Jatiluwih di Kantor DPRD Bali, Denpasar, Jumat (19/12/2025).

Supartha menegaskan penanganan polemik Jatiluwih saat ini masih dalam tahap evaluasi. Ia memastikan keputusan yang akan diambil tetap menempatkan kesejahteraan petani sebagai titik awal penyelesaian.

"Sekarang ini kan konteks evaluasi. Evaluasi itu kami mulai dari konsep kesejahteraan petani," imbuhnya.

Supartha juga berjanji menampung seluruh aspirasi yang disampaikan petani Jatiluwih. Ia meminta publik bersabar menanti keputusan yang diambil terkait polemik tersebut.

"Happy ending semua. Maka itu sabar. Kami minta, ini kan kerja-kerja bersama. Ada kewajiban-kewajiban pemerintah untuk kepentingan masyarakat, petani," ujarnya.

Di sisi lain, Supartha menegaskan status subak Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia juga harus dipertahankan. Ia pun menyinggung proses panjang yang dilalui hingga mendapatkan pengakuan UNESCO.

Selain itu, Pansus TRAP DPRD Bali juga mendorong pengembangan usaha kuliner dan akomodasi di rumah penduduk (homestay) dikonsep dengan lebih tertata. Ia mencontohkan pondok-pondok petani berukuran 3x6 meter dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan aktivitas pertanian kepada wisatawan.

"Sehingga nanti konsep pondok-pondok petani itu, yang kurang lebih 3x6 meter, menjadi seragam," ujarnya.

Supartha menekankan pengembangan kegiatan di kawasan pertanian harus tetap selaras dengan perlindungan lahan sawah. Dengan begitu, dia berujar, para wisatawan dapat terlibat langsung dalam aktivitas pertanian atau berinteraksi langsung dengan petani.



Simak Video "Video DPRD Bali Sidak Kawasan Tahura: Ada Pabrik Beton-Rumah Warga"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork