Sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat diterjang banjir dan longsor. Seruan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional kian menguat seiring korban terus bertambah.
Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Edy Kurniawan, menyebut banyak riset menunjukkan dominasi kesalahan tata kelola hutan dalam bencana yang kini terjadi di Pulau Sumatera.
"Sehingga memang sangat logis tragedi ini ditetapkan sebagai bencana nasional. Agar pemerintah pusat yang seharusnya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab melakukan pemulihan dalam tragedi ini," ujar Edy dalam konferensi pers, Minggu (30/11/2025).
Ia menilai jika pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional, konsekuensinya adalah tanggung jawab negara atas rusaknya tata kelola hutan.
"Ini ibaratnya yang dapat untungnya dalam mengelola hutan itu pemerintah pusat tapi yang dapat imbasnya, korbannya adalah masyarakat dan pemerintah daerah," tambahnya.
Simak Video "Video: Komisi V DPR Dukung Penetapan Bencana Nasional di Sumatera "
(dpw/dpw)