Program Reward untuk Lansia Sehat di Badung Ditunda Karena Ini

Agus Eka - detikBali
Kamis, 06 Nov 2025 23:27 WIB
Ilustrasi lansia. (Foto: Getty Images/iStockphoto/manassanant pamai)
Badung -

Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menyalurkan insentif atau reward bagi warga lanjut usia (lansia) terganjal masalah regulasi. Program ini ditunda setelah adanya larangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk Dinas Kesehatan menyalurkan dana tersebut.

"Karena Dinas Kesehatan berdasarkan instruksi dari Kementerian Kesehatan tidak boleh memberikan reward. Jadi pagu itu dikembalikan lagi ke Dinas Sosial," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana seusai rapat komisi di DPRD Badung, Kamis (6/11/2025).

Semula, Dinas Kesehatan Badung diplot menjadi pengampu program insentif untuk warga berusia di atas 75 tahun tersebut. Program ini semacam reward bagi lansia, khususnya bagi mereka yang mampu berada di angka usia harapan hidup.

Graha mengungkapkan anggaran untuk program tersebut sebenarnya sudah dipasang di Rancangan APBD Badung 2026 sebesar Rp 91 miliar. Karena terganjal regulasi, anggaran itu harus dialihkan. Menurutnya, masalah ini juga dirapatkan dengan Dinas Sosial Badung.

"Ini memerlukan lagi langkah-langkah lebih lanjut agar program yang sudah dicanangkan oleh bupati dan wakil bupati kita bisa berjalan dengan baik," imbuhnya.



Simak Video "Strategi Keberlanjutan Badung, dari Pangan hingga Pariwisata"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork