Fraksi Golkar Setuju Ranperda Insentif Modal yang Diajukan Bupati Badung

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Selasa, 04 Nov 2025 21:49 WIB
Foto: Fraksi Golkar Badung saat menyampaikan pandangan umum mereka mengenai Ranperda Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, Selasa (4/11/2025). (Agus Eka/detikBali)
Badung -

Fraksi Partai Golkar di DPRD Badung menyatakan setuju terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal yang diajukan Bupati Badung. Meski begitu, fraksi partai pohon beringin ini menyarankan agar kebijakan tersebut benar-benar diarahkan untuk diversifikasi ekonomi dan tidak hanya terserap ke sektor pariwisata yang sudah mapan.

Golkar menilai Ranperda ini adalah langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, berdaya saing, dan berkelanjutan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Namun mereka berharap ada pengurangan ketergantungan pada sektor pariwisata.

Anggota Fraksi Golkar I Putu Sika Adi Putra menyampaikan insentif harus diarahkan ke sektor nonpariwisata. Fokusnya adalah pada sektor seperti pertanian modern, pengolahan hasil bumi, industri kreatif, dan padat karya yang mampu menyerap banyak tenaga kerja lokal.

"Tanpa pembeda yang jelas, insentif justru berisiko kembali terserap ke sektor pariwisata yang sudah mapan," papar Putu Sika saat Rapat Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi di DRPD Badung, Selasa (4/11/2025).

Sika menekankan kriteria pemberian insentif tidak boleh hanya berfokus pada nilai investasi, melainkan harus dikaitkan dengan dampak sosial, budaya, dan lingkungan dari proyek investasi tersebut. Selain itu, lanjut Sika, aspek transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar kebijakan fiskal ini tidak disalahgunakan.

Fraksi Golkar meminta pemerintah Badung untuk memastikan kebijakan insentif sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), menerapkan prinsip Spatial Justice (Keadilan Ruang), dan mengedepankan Visi Pembangunan Hijau atau Green Growth.

"Selain itu, kriteria pemberian insentif mesti dikaitkan dengan dampak sosial, budaya, dan lingkungan, bukan semata pada nilai investasi. Pemberian insentif sebaiknya tidak hanya berorientasi pada nilai investasi, tetapi juga pada kepatuhan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Badung," pungkasnya.



Simak Video "Video: Google Investasi USD 15 Miliar Bangun Pusat Data AI di India"


(hsa/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork