Pemprov Bali Belum Terima Surat Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Rizki Setyo Samudero, Sui Suadnyana - detikBali
Jumat, 03 Jan 2025 16:32 WIB
Foto: Siswa di SDN 17 Dangin Puri Denpasar, Bali saat menikmati makan bergizi gratis dari Disdikpora Kota Denpasar pada Sabtu (21/12/2024). (Ni Made Lastri Karsiani Putri-detikBali)
Denpasar -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali belum menerima surat pelaksanaan program makan bergizi gratis dari Pemerintah Pusat. Walhasil, Pemprov Bali belum mengetahui petunjuk teknis (juknis) penerapan program itu di lapangan.

"Sama sekali belum ada (surat edaran atau pengarahan)," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Bali, I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa, saat dihubungi detikBali, Jumat (3/1/2025).

Boy menegaskan tetap mendukung program prioritas nasional itu untuk dapat berjalan lancar di Bali. Program dari Presiden Prabowo Subianto itu dikabarkan akan dimulai pada Senin (6/1/2025).

Namun, karena belum ada surat pelaksanaan, Boy belum dapat memastikan jika program Makan Bergizi Gratis di Bali dimulai pada Senin (6/1/2025). Boy berharap surat edaran program Makan Bergizi Gratis segera turun.

Boy menegaskan anggaran sepenuhnya program Makan Bergizi Gratis di Bali sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). "Sementara belum ada arahan apakah itu dari APBD, belum ada sama sekali," terang Boy.

Sebelumnya, program Makan Bergizi Gratis rencananya mulai diterapkan pada Senin (6/1/2025) pekan depan. Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan persiapan menjelang penerapan program tersebut.

"Sedang dalam proses persiapan agar jalan 6 Januari," kata Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Rabu (1/1/2025), seperti dikutip dari detikNews.

Makan bergizi gratis atau MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Fokus awal dari program Makan Bergizi Gratis ini adalah anak-anak sekolah dan kelompok rentan lainnya.



Simak Video "Video Acha Septriasa Soroti MBG: Pusing Nggak Loe?"

(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork