5 Pengakuan Teddy Minahasa soal 5 Kilo Sabu-Terima Duit Hasil Narkoba

Tim detikBali - detikBali
Rabu, 19 Okt 2022 08:42 WIB
Irjen Teddy Minahasa (Foto: Dok.detikcom)
Bali -

Usai ditetapkan tersangka, Irjen Teddy Minahasa membuat pengakuan terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu membantah tuduhan yang menyebut dirinya sebagai pengedar narkoba.

Polisi dengan pangkat jenderal bintang dua di pundak ini berkelit terlibat dalam penjualan 5 kilogram sabu yang merupakan barang bukti kasus narkoba di Polres Kota Bukittinggi.

Tak hanya itu, Akademi Polisi 1993 itu juga mengaku tidak tahu-menahu soal penjualan barang bukti tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan kasus narkoba yang merupakan pengembangan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat.

Teddy Minahasa ditangkap bertepatan dengan Presiden Joko Widodo mengumpulkan Kapolda hingga Kapolres se-Indonesia di Istana Kepresidenan, Jumat (14/10/2022).

Atas dugaan keterlibatan dalam penggelapan barang bukti tersebut, Irjen Teddy ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan kode etik.

"Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022) lalu.

Di sisi lain, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (13/10/2022) siang telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka.

Teddy Minahasa disebut telah mengendalikan 5 kilogram sabu yang kemudian diedarkan oleh pengedar di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali BB 5 kg sabu dari Sumbar, di mana sudah menjadi 3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh Saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," kata Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombespol Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10) sebagaimana dikutik detikcom.

Muti menyampaikan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa ini terungkap setelah jajarannya menangkap Kabagada Rolog Polda Sumbar yang juga mantan Kapolres Bukittinggi Sumatera Barat, AKBP Doddy Prawiranegara.

"Dari keterangan A dan L disebut masih ada barang lagi yang disimpan Saudara D," kata Mukti.

Namun, keterangan Diresnarkoba Polda Metro Jaya itu dibantah keras oleh Irjen Teddy Minahasa.

Simak pernyataan Teddy Minahasa di halaman selanjutnya:



Simak Video "Video Kejari Jakpus Benarkan Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan"

(dpra/hsa)
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork