Analisis Psikolog Forensik Terkait Dugaan Ferdy Sambo Punya Masalah Kejiwaan

Tim detikHealth - detikBali
Rabu, 14 Sep 2022 15:42 WIB
Foto: Ferdy Sambo (Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

Psikolog forensik Reza Indragiri buka suara soal dugaan Ferdy Sambo memiliki masalah kejiwaan menurut Komnas HAM. Masalah atau gangguan jiwa yang disinggung terkait sifat superpower Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dan Ketua Satgasus Merah Putih.

Kemungkinan psikopat juga sempat diutarakan Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik.

"Masalah kejiwaan pada diri FS, mungkin saja. Tapi bukan masalah kejiwaan yang membuat FS bisa memanfaatkan "layanan" pasal 44 KUHP," terang dia dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Rabu (14/9/2022).

"Apalagi kalau masalah kejiwaan yang dimaksud adalah psikopat (gangguan kepribadian antisosial) seperti kata Komnas HAM, maka tepatlah FS disebut sebagai kriminal dengan klasifikasi sangat berbahaya. Dia, sebagai psikopat, memiliki kepribadian Machiavellinisme yang diistilahkan sebagai Dark Triad yakni manipulatif, pengeksploitasi, dan penuh tipu muslihat," lanjutnya.

Soal Psikopat

Menurutnya, seorang psikopat memiliki bagian otak berbeda dengan orang non psikopat. Ini yang menjadikan mereka 'tuna perasaan'. Artinya, secara ilmiah kondisi otak seorang psikopat menurutnya sudah terbentuk sejak awal.

"Bagian otak itu, tanpa direkayasa, tidak bereaksi ketika diperlihatkan gambar atau tayangan kejam. Jadi, dengan kondisi otak dari sananya yang memang sudah seperti itu, mereka memang tuna perasaan," kata dia.

Sementara Reza khawatir jika dugaan baru Ferdy Sambo mengalami gangguan jiwa malah akan menguntungkan dirinya untuk diberikan kebebasan, lantaran dikaitkan dengan kemungkinan kepribadian psikopat datang dari lingkungan kantor yang memberikan dirinya kekuasaan seluas-luasnya.

"Khusus pada populasi tersebut, diketahui bahwa psikopat terbentuk dari subkultur menyimpang di dalam organisasi kepolisian itu sendiri serta 'mudah'-nya personel melakukan penyimpangan (misconduct) tanpa dikenai sanksi. Nah, ini juga bisa menjadi bahan untuk pembelaan diri. Bahwa, FS mengacu pernyataan Komnas HAM sebagai orang yang jangan-jangan berkepribadian psikopat hanyalah individu dengan kejiwaan yang terganggu yang terciptakan dari kantornya sendiri," analisisnya.



Simak Video "Video: Komnas HAM Minta Kementerian-Lembaga Perbaiki Tata Kelola Berbasis HAM"

(kws/kws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork