Jadi Tersangka Meme Stupa, Roy Suryo Tidak Ditahan Polisi gegara Sakit

Tim detikNews - detikBali
Sabtu, 23 Jul 2022 13:23 WIB
Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus postingan meme stupa Candi Borobudur. Hampir 10 jam Roy Suryo diperiksa. Foto: Pradita Utama
Denpasar -

Polisi memastikan Roy Suryo tidak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus postingan meme stupa Candi Borobudur. Polisi menyebut alasan tidak dilakukan penahanan karena sakit.

"Tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/7/2022).

Zulpan mengatakan sejauh ini alasan pihaknya tidak melakukan penahanan kepada Roy Suryo adalah pertimbangan kondisi kesehatan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut.

"Alasan dia sakit," terang Zulpan.

12 Jam Diperiksa, Roy Suryo Keluar Pakai Kursi Roda

Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur pada Jumat (22/7) sejak pukul 10.30 WIB. Dia diperiksa selama 12 jam lamanya dan baru keluar ruang pemeriksaan pada pukul 22.20 WIB.

Roy tidak berkomentar setelah menjalani pemeriksaan panjang sebagai tersangka. Kondisinya tampak kelelahan hingga membuatnya harus menggunakan kursi roda.

Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni, pun hanya menyampaikan permintaan maaf kepada awak media.

"Mohon maaf, biarin Pak Roy Suryo istirahat dulu, mohon doanya," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7).

Elza Syarif, yang turut mendampingi Roy Suryo, menyebut mantan Menpora itu kelelahan.

"Beliau kelelahan, kelelahan," ucap Elza.



Simak Video "Video: Roy Suryo Dicecar 85 Pertanyaan soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi"

(nor/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork