Jadwal SIM Keliling 31 Agustus 2023, Ada di Denpasar dan Badung

Zahwadiva Sosiawan Putri - detikBali
Kamis, 31 Agu 2023 01:30 WIB
SIM Keliling. Foto: Rengga Sancaya
Denpasar -

Selalu pastikan Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda masih berlaku. Warga Bali yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM, langsung saja datangi layanan SIM Keliling di wilayah Bali hari ini Kamis 31 Agustus 2023.

SIM adalah tanda registrasi dan tanda pengenal yang dikeluarkan oleh kepolisian kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administratif, sehat jasmani dan rohani, mengetahui peraturan lalu lintas, dan mengetahui cara mengemudikan kendaraan bermotor.

Layanan SIM Keliling Bali hari ini dapat diakses sesuai jadwal dan ketentuan berlaku. Jadi, jangan sampai kelewatan!

SIM Keliling Kota Denpasar

Lokasi: Gedung Swaka Dharma, Lumintang Denpasar

Jam: 09.00 Wita-12.00 Wita

SIM Keliling Kabupaten Badung

Lokasi: Jl. Teuku Umar Barat (Craft Marlboro)

Jam: 08.00 Wita-13.00 Wita

Syarat Perpanjang SIM

Adapun syarat dan ketentuan SIM Keliling Online yang harus kamu perhatikan.

1 Membawa E-KTP asli dan difotocopy sebanyak 2 lembar
2.Membawa SIM yang masih aktif dan Fotocopy sebanyak 2 lembar
3. Melampirkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani (Psikologi)

Demikian beberapa informasi terkait pelayanan SIM Keliling di Bali. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu dan jangan sampai ketinggalan ya!

Artikel ini ditulis oleh Zahwadiva Sosiawan Putri, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.



Simak Video "Video: Fantastis! Sepatu Kobe Bryant Ini Diprediksi Bakal Terjual Rp 167 M"

(nor/nor)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork