Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun bui. Hakim menyatakan Hasto tak terbukti rintangi penyidikan tapi terbukti memberi suap kasus PAW Harun Masiku.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. KPK menghormati putusan hakim tersebut.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun hukuman penjara. Hasto juga dibebani membayar Rp 250 juta. Jika tak dibayar, diganti kurungan selama 3 bulan.
Majelis hakim membacakan bukti percakapan WhatsApp yang menunjukkan keterlibatan Hasto Kristiyanto menyediakan Rp 400 juta untuk pengurusan PAW Harun Masiku.