detikBali
Polisi dan Forkopimda TTS Musnahkan 3.192 Liter Miras
Polisi TTS musnahkan 3.192 liter miras untuk mencegah tindak pidana. Bupati TTS dukung langkah ini dan rencanakan Perda untuk atur peredaran miras.
Kamis, 09 Okt 2025 14:47 WIB