
Ayu Thalia Segera Diadili di Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok
Berkas tersangka dan barang bukti Ayu Thalia alias Thata Anma dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Utara).
Berkas tersangka dan barang bukti Ayu Thalia alias Thata Anma dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Utara).
Ayu Thalia tidak ditahan polisi setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap anak Ahok, Nicholas Sean Purnama.
Polisi tidak menahan Ayu Thalia di kasus pencemaran nama baik ke Nicholas Sean. Sebab, ancaman hukumannya 4 tahun penjara.
Ayu Thalia kembali dipangggil polisi soal dugaan pencemaran nama baik ke Nicholas Sean. Sebelumnya, Ayu Thalia absen pemeriksaan tersangka dengan alasan sakit.
"Harapan besar kami agar ketika sudah diperiksa sebagai tersangka, cepat diberkas untuk dikirimkan ke kejaksaan dan sampai ke pengadilan," ujar Ramzy.
Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka atas laporan pencemaran nama baik Nicholas Sean Purnama.
Ayu Thalia diperiksa atas laporan Nicholas Sean. Ayu Thalia berharap polisi juga menyetop laporan Sean sama halnya dengan laporannya yang disetop.
Ayu Thalia membantah melakukan pencemaran nama baik ke Nicholas Sean soal laporan dugaan penganiayaan. Laporan anak Ahok ke Ayu Thalia dinilai salah alamat.
Ayu Thalia kecewa karena laporannya soal dugaan penganiayaan Nicholas Sean disetop polisi. Ayu Thalia membantah dirinya bohong di kasus yang dilaporkannya itu.
Kasus dugaan penganiayaan Nicholas Sean yang dilaporkan Ayu Thalia disetop polisi. Ayu Thalia buka suara.