Longsor terjadi di tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku. Tujuh orang tewas terkubur dan enam lainnya luka-luka akibat insiden itu.
Pemkab Sukabumi menanggapi narasi "mencuri di tanah sendiri" terkait tambang ilegal. DLH menegaskan aktivitas ini melanggar hukum dan berbahaya bagi lingkungan.
Tanah longsor di tambang emas ilegal Gunung Botak, Maluku, menewaskan tujuh orang dan melukai enam lainnya. Proses evakuasi terhambat kondisi tanah yang labil.