Polres Metro Jakarta Timur menangkap empat pelaku perusakan kantor polisi saat demo. Polisi masih memburu kelompok lain yang terlibat dalam aksi anarkis ini.
Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 9 tersangka dalam kasus perusakan kantor polisi. Pengembangan kasus masih berlangsung untuk mengusut pelaku lainnya.
Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka penyerangan dan perusakan kantor polisi di Jaktim. Para pelaku merusak menggunakan batu hingga bom molotov.
Polda Metro Jaya menggelar patroli skala besar di Jakarta untuk menjaga keamanan. Tim patroli menyisir lokasi bekas kericuhan, situasi aman dan kondusif.
Kantor Polres Jakarta Timur mulai dibersihkan usai dirusak pada Sabtu (30/8) dini hari WIB. Sejumlah petugas nampak membersihkan sisa puing-puing amukan massa.