
Mega Skandal Jiwasraya Terkuak, Seret Benny Tjokro cs
Tahun 2020 jadi tahun penting pengungkapan mega skandal Jiwasraya. Di awal tahun ini, sejumlah orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Jiwasraya.
Tahun 2020 jadi tahun penting pengungkapan mega skandal Jiwasraya. Di awal tahun ini, sejumlah orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Jiwasraya.
Kejagung kembali memeriksa mantan Dirut BEI, Erry Firmansyah, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
"Keterangan dari saksi dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham," ujar Hari.
Benny Tjokro diputus bersalah dan dipidana penjara seumur hidup dalam skandal Jiwasraya. Pengacaranya menyoroti asas kepastian hukum terkait vonis hakim.
"Klien kami tidak ada keterkaitan dengan investasi milik Jiwasraya, klien kami hanyalah salah satu emiten dari ratusan saham milik Jiwasraya," ujar Kresna
Terdakwa kasus Jiwasraya, Benny Tjokro dan Heru Hidayat divonis hukuman penjara seumur hidup. Sejumlah aset yang dimiliki dirampas oleh negara. Apa saja?
Majelis hakim mengatakan tak ada hal yang meringankan vonis penjara seumur hidup terhadap terdakwa Jiwasraya, Benny Tjokro dan Heru Hidayat.
Terdakwa kasus Jiwaraya, Heru Hidayat terbukti melakukan TPPU, uang tersebut digunakan Heru untuk judi hingga memebli kapal.
Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat dijatuhi vonis penjara seumur hidup dan membayar uang pengganti Rp 16 triliun lebih terkait kasus korupsi Jiwasraya.
Heru Hidayat dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan memperkaya diri bekerja sama dengan tiga mantan pejabat Jiwasraya senilai Rp 16 triliun.