Jaksa KPK membuka pesan WhatsApp (WA) antara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan buron Harun Masiku. Pesan tersebut berisi ucapan terima kasih dari Harun.
Musisi Fariz RM kembali menjalani sidang kasus narkotika di Jakarta Selatan. Ia terancam hukuman 12-15 tahun penjara atas tuduhan pengedaran dan kepemilikan.