
BBPOM tidak Temukan Mi Korea Mengandung Babi di Bandung
Dalam pengecekan ke swalayan, BBPOM Bandung mencari empat produk mi instan yang terbukti mengandung fragmen DNA babi.
Dalam pengecekan ke swalayan, BBPOM Bandung mencari empat produk mi instan yang terbukti mengandung fragmen DNA babi.
Selain samyang atau mi instan Korea yang dikemas dalam plastik, di Indonesia juga beredar mi instan dalam bentuk cup agar praktis saat dikonsumsi.
Sampel atau pengujian terhadap parameter spesifik babi jadi salah satu cara pengawasan BPOM pada produk. Terkait mie instan Korea, ini cara pengujiannya.
Tak ada tulisan "mengandung babi" jadi isu utama dalam penarikan mie instan Korea oleh BPOM. Untuk pengawasan pelanggaran ini, BPOM punya prosedur.
Mi instan diklaim berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi secara berlebihan. Masih tak percaya? Ini buktinya.
Samyang jadi salah satu mie instan populer asal Korea yang laris dan disukai banyak orang. Tapi, apa yang membuat orang suka mie Korea ini?
Namanya saja mi instan. Itu berarti samyang yang diimpor dari Korea itu juga sama tak sehatnya. Berikut sederet risiko mengonsumsi mi instan secara berlebihan.
Sejak diumumkan oleh BPOM, keempat produk mie instant Korea langsung ditarik peredarannya.
Selain mengamankan mi instan Samyang tanpa izin edar, polisi dan BPOM memeriksa makanan lainnya.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan pihaknya pernah mencabut izin edar importir produk mi Korea yang mengandung fragmen DNA babi.