Menurut Andreas, materi dan substansi PPHN sebenarnya sudah diselesaikan MPR periode yang lalu. Hanya saja, belum diputuskan tentang bentuk hukum PPHN.
Baleg DPR bersama pemerintah membahas rancangan hingga revisi UU yang masuk Prolegnas Prioritas 2025. DPR mengajukan 42 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2025.
amandemen UUD NRI Tahun 1945 itu bukan hanya soal PPHN tetapi menjadi evaluasi konstitusi menyeluruh, termasuk penataan kembali kelembagaan MPR, DPR, dan DPD.