Reklamasi Pantai Sawangan oleh PT Kedaung Group disetop Pemprov Bali. Proyek ini dinilai tanpa izin resmi dan mengganggu lingkungan serta pura setempat.
Polda Banten melakukan sidak perusahaan tambang di Bojonegara dan Puloampel Serang. Polisi akan menindak perusahaan yang belum melakukan reklamasi pascatambang.
Ratusan warga pesisir Kenjeran Surabaya menolak proyek reklamasi SWL. Mereka menyampaikan aspirasi kepada Pemprov Jatim untuk membatalkan proyek tersebut.
Kejati NTB memeriksa Kepala DKP NTB, Muslim, terkait dugaan reklamasi ilegal di Gili Gede. Muslim menegaskan tidak ada izin reklamasi yang dikeluarkan.