detikFinance Rincian 23 Emiten Didenda OJK! Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif atas kepatuhan pelaporan di pasar modal. Selasa, 01 Sep 2026 22:35 WIB
detikFinance OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi ke Pelaku Pasar Modal, Denda Ratusan Miliar! OJK menjatuhkan 1.277 sanksi administratif hingga Agustus 2026, denda ratusan miliar ke berbagai pelaku pasar. Senin, 31 Agu 2026 15:47 WIB
detikFinance BEI Gembok 72 Saham Imbas Telat Sampaikan Laporan Keuangan Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan atau suspensi 72 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan interim per 31 Maret 2026. Kamis, 30 Jul 2026 14:11 WIB
detikFinance 59 Saham Terancam Didepak Bursa, 3 BUMN Masuk Daftar Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan 59 daftar perusahaan tercatat yang potensial dilakukan pembatalan pencatatan atau delisting. Rabu, 22 Jul 2026 11:25 WIB
detikFinance Bursa Gembok & Denda 71 Emiten Gegara Laporan Keuangan! Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan sanksi suspensi atau penghentian perdagangan sementara serta denda Rp 150 juta kepada 71 emiten. Selasa, 30 Jun 2026 13:18 WIB
detikFinance 10 BUMN Kena Semprit Bursa Gara-gara Telat Lapor Keuangan Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan peringatan tertulis I terhadap 204 emiten yang telat menyampaikan laporan keuangan (lapkeu). Jumat, 17 Apr 2026 14:59 WIB
detikFinance Simak! Daftar BUMN & Swasta Terancam Didepak BEI Bursa Efek Indonesia mengumumkan 70 perusahaan yang terancam delisting akibat suspensi lebih dari enam bulan. Kamis, 01 Jan 2026 10:25 WIB
detikFinance Daftar BUMN yang Berpotensi Didepak Bursa! Tiga BUMN termasuk PT Indofarma dan Waskita Karya berpotensi delisting dari BEI setelah suspensi lebih dari enam bulan. Rabu, 31 Des 2025 10:29 WIB
detikFinance Business Judgement Rules dan Profesionalisme BUMN DPR RI sahkan perubahan UU BUMN, terapkan Business Judgment Rules untuk melindungi direksi dari kriminalisasi. Ini harapan untuk profesionalisme BUMN. Selasa, 18 Feb 2025 11:30 WIB
detikFinance Terbongkarnya Permainan Dana Pensiun Jiwasraya hingga Sulit Balik 100% PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyatakan tidak dapat mengembalikan dana pensiunan karyawannya 100%. Jumat, 07 Feb 2025 08:30 WIB