detikFinance
BEI Gembok 72 Saham Imbas Telat Sampaikan Laporan Keuangan
Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan atau suspensi 72 perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan interim per 31 Maret 2026.
Kamis, 30 Jul 2026 14:11 WIB







































