Mensesneg Prasetyo menanggapi kritik terhadap draf Perpres mengatur TNI dalam penanganan terorisme. Ia menegaskan aturan itu bersifat draf dan belum final.
"Dari berbagai pembicaraan tadi, berbagai kesimpulan, yaitu menindaklanjuti arahan Presiden tentang penutupan pertambangan tanpa izin," kata Ma'ruf Amin.