
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Jual Vaksin Corona Ilegal di Medan ke Jaksa
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan telah menerima pelimpahan berkas kasus dugaan kasus jual-beli vaksin Corona secara ilegal.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan telah menerima pelimpahan berkas kasus dugaan kasus jual-beli vaksin Corona secara ilegal.
Mantan Kadis Kesehatan dan Plt Kadis Kesehatan Sumut diperiksa polisi terkait kasus penjualan vaksin ilegal. Status mereka saat ini masih saksi.
Penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal oleh dokter asal Sumut dilakukan hingga ke Jakarata. Satgas COVID-19 meminta Dinkes memperketat pengawasan vaksinasi
Polda Sumut masih menunggu laporan tim yang dikirim mengusut kasus dugaan penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal oleh dokter asal Sumut di Jakarta.
Polisi telah menelusuri lokasi diduga melakukan penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal yang berada di Kompleks Puri Delta Mas, Jakarta.
Penjualan vaksin ilegal oleh dokter asal Sumut diduga tak cuma terjadi di Sumut, namun hingga ke Jakarta Utara (Jakut).
ASN yang bertugas sebagai dokter di Rutan Tanjung Gusta, Medan, Indra Wirawan, diduga menjual vaksin Corona atau COVID-19 secara ilegal di Medan hingga Jakarta.
Tersangka kasus dugaan penjualan vaksin Corona atau COVID-19 secara ilegal di Sumut diduga mematok harga Rp 250 ribu per dosis vaksin.
Polisi mengatakan warga yang diduga membeli vaksin Corona (COVID-19) secara ilegal di Sumatera Utara (Sumut) mendapat sertifikat vaksinasi. Kok bisa?
Dua kasus saat pandemi Corona masih terjadi di Sumut ini bikin geleng-geleng kepala. Kedua perkara itu adalah tes antigen bekas dan penjualan vaksin ilegal.