Dimas Radika divonis 1,5 tahun penjara karena menipu koruptor proyek Kapal Majapahit senilai Rp 470 juta. Kasus ini terkait dengan korupsi di Mojokerto.
Menteri AHY memberikan motivasi kepada siswa SMA Taruna Nusantara, menekankan pentingnya disiplin dan integritas untuk menjadi pemimpin masa depan bangsa.
Sejumlah warga menyambut baik rencana pembangunan Taman Bendera Pusaka. Warga berharap Taman Bendera Pusaka tetap berfungsi layaknya ruang terbuka hijau (RTH).