
Wadah Pegawai KPK Pelajari Putusan Etik soal OTT UNJ untuk Tentukan Sikap
Wadah Pegawai (WP) KPK akan mempelajari putusan etik terhadap Plt Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Aprizal terkait OTT pejabat UNJ.
Wadah Pegawai (WP) KPK akan mempelajari putusan etik terhadap Plt Direktur Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Aprizal terkait OTT pejabat UNJ.
Perkara yang awalnya bermula dari OTT tim penyelidik KPK di UNJ akhirnya dioper ke Polisi. Terselip klaim dari pihak UNJ yang menyatakan tak ada unsur korupsi.
UNJ menyatakan tak ada keterlibatan pejabat negara dalam perkara ini. Kampus pun menolak anggapan ada unsur korupsi di perkara itu.
Polda Metro Jaya mengatakan belum ada tersangka dalam kasus dugaan pungli berupa permintaan THR di UNJ yang dilimpahkan KPK. Perkara itu masih penyelidikan.
Lama tak ada kabar mengenai OTT, KPK tiba-tiba memberikan kejutan. Namun kejutan lembaga antikorupsi itu malah bikin mengernyitkan dahi.
KPK melimpahkan kasus dugaan pungli berupa permintaan THR di UNJ ke kepolisian. Polda Metro Jaya yang menerima limpahan kasus itu masih mempelajari kasusnya.
KPK merespons MAKI dan ICW yang menyoal pelimpahan kasus OTT pejabat UNJ ke Polri. KPK menegaskan penyelenggara negara yang terbukti terlibat akan diproses.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ada kejanggalan ketika KPK melimpahkan perkara OTT pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ke Polri.
Pihak UNJ masih menunggu perkembangan pemeriksaan kasus OTT dugaan pungli THR. Sejauh ini, UNJ belum menerima informasi terkait perkembangan pemeriksaan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim akan memberikan sanksi kepada pihak yang melakukan pelanggaran.