Gempuran barang impor ilegal dari China merugikan pasar Indonesia. Produk ini bisa 50-60% lebih murah, mengancam daya saing produk lokal dan penerimaan pajak.
Pakaian bekas impor masih merajalela di Indonesia meski dilarang. Kemendag menyita Rp 120 miliar pakaian bekas dan produk ilegal lainnya untuk melindungi pasar.