detikKalimantan
Tanah Terbengkalai 2 Tahun Bisa Diambil Alih Negara
Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN mengingatkan pemilik tanah telantar. Tanah yang tidak digunakan 2 tahun dapat diambil alih negara. Pelajari kebijakannya!
6 jam yang lalu