Polisi menangkap komplotan pencuri motor yang beraksi di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Para pelaku ternyata sudah bekasi 37 kali di berbagai lokasi.
Polisi menangkap oknum guru JP (59) di Bekasi yang melecehkan siswi SMP. Pelaku terancam 15 tahun penjara setelah terbukti melakukan aksi bejat berulang kali.