detikProperti
Terkuak! Alasan Pemerintah Mau Ambil Tanah Telantar 2 Tahun
Pemerintah dapat mengambil alih tanah yang dibiarkan terlantar dua tahun setelah diterbitkan hak. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pemanfaatan tanah.
2 jam yang lalu