detikNews
OJK Terima 297 Ribu Laporan Penipuan Online, Kerugian Capai Rp 7 Triliun
            Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan jumlah laporan korban penipuan online. Kerugian para korban mencapai Rp 7 triliun.         
         
            3 jam yang lalu         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
          
             
             
             
             
            