detikBali
Mal Pelayanan Publik Belum Digunakan, Dinas Perizinan: Sarpras Belum Lengkap
Gedung Mal Pelayanan Publik Karangasem belum dimanfaatkan meski sudah selesai empat bulan lalu. Kendala sarana, prasarana, dan keamanan jadi penyebab utama.
Rabu, 21 Mei 2025 17:30 WIB