Terdakwa kasus sindikat memproduksi uang palsu di gedung Perpus UIN Makassar, Annar Sampetoding membantah barang bukti mesin cetak raksasa dibeli dari China.
Annar Sampetoding tampak emosi saat membahas barang bukti berupa SBN yang nilainya disebut mencapai Rp 700 triliun. Dia merasa harga dirinya dipermalukan.