KPK menyatakan kasasi atas putusan PT DKI yang menguatkan vonis hukuman 4,5 tahun bui untuk pengacara eks Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
Jaksa KPK menyakini pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening terbukti merintangi penyidikan kasus korupsi. Jaksa mengungkap tindakan yang dilakukan Stefanus.
Waka KPK Johanis Tanak berbicara terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, yang telah meninggal dunia.
KPK menyatakan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dihentikan karena tersangka meninggal.
Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus Gubernur Papua nonaktif ini berakhir demi hukum.